Oleh: Dr. Y. Sri Susilo, SE, M.Si.
Bank Indonesia (BI) dalam kapasitasnya sebagai bank sentral mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (www.bi.go.id).
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa (inflasi), serta kestabilan terhadap mata uang negara lain (nilai tukar/kurs).
Sejalan dengan tujuan tugas tersebut maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) salah satu tugasnya mengendalikan inflasi di daerah.
Untuk diketahui, di seluruh Indonesia terdapat 46 KPwBI. KPwBI terlibat aktif menjadi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah daerah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait.
Pengendalian Inflasi Daerah
Tugas TPID provinsi adalah (www.bi.go,id):
(1) melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta jasa pada tingkat provinsi.
(2) Menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
(3) Melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik pada tingkat provinsi.
(4) Melakukan koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflai Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.
(5) Melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat provinsi.
Seperti diketahui, di luar tingkat provinsi terdapat Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) dan TPID Kabupaten/Kota. Baik TPIN dan TPID Provinsi/Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya harus bersinergi agar pengendalian inflasi dapat berjalan optimal.
Dalam Buku Petunjuk TPID (2014) disebutkan manfaat positif yang dapat diperoleh dengan terciptanya stabilitas harga di daerah yaitu:
(1) terjaganya daya beli (purchasing power) sehingga dapat mempertahankan tingkat kesejahteraan masyarakat,
dan (2) terciptanya kondisi iklim investasi yang kondusif bagi pelaku ekonomi sehingga dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di daerah.
Dilihat dari faktor penyebabnya, karakteristik inflasi daerah pada umumnya lebih dipengaruhi oleh kejutan di sisi penawaran (supply schock) yang bersifat struktural, seperti halnya (Buku Petunjuk TPID, 2014):
Pertama, pasokan barang yang terkadang terbatas. Pada komoditas pertanian, terganggunya pasokan umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak kondusif bagi kuantitas dan kualitas produksi pangan (misalnya banjir, angin ribut, curah hujan yang berlebihan, musim kemarau yang berkepanjangan, dan gangguan hama/penyakit tanaman pangan).
Kedua, distribusi barang yang tidak lancar khususnya komoditas pertanian dari pusat produksi ke daerah pemasaran. Gangguan distribusi antara lain karena kendala infrastruktur transportasi, seperti: jalan rusak, jembatan rusak, dan lain-lain.
Ketiga, kondisi infrastruktur (jalan, pelabuhan, komunikasi dan sebagainya) di sejumlah daerah yang kurang mendukung, baik dalam rangka proses produksi, distribusi, termasuk infrastruktur terkait energi.
Keempat, adanya struktur pasar dan mekanisme pembentukan harga yang kurang kompetitif khususnya pada beberapa komoditas pangan.
Kelima, terdapat beberapa kasus praktek spekulasi dan penimbunan barang kebutuhan pokok dan barang strategis terutama pada saat terjadi gejolak harga.
Keenam, terjadi peningkatan harga/tarif jasa/komoditas strategis yang ditetapkan oleh pemerintah (administered prices) seperti misalnya tarif listrik, tarif angkutan, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquified Petroleum Gas (LPG).
Pengalaman penulis yang pernah beberapa kali terlibat dari forum koordinasi TPID di DIY, nampak KPwBI DIY (di samping BPS DIY) menjadi “motor penggerak”, “narasumber utama” dan bahkan “konsultan ekonomi”.
Hal ini dapat dimengerti karena sumberdaya manusia KPwBI DIY relatif lebih memahami permasalahan inflasi dan perekonomian daerah. Untuk diketahui, sejak jaman Gubernur BI Darmin Nasution, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di daerah diminta oleh BI untuk terlibat dalam forum koordinasi TPID. Penulis sebagai Sekretaris ISEI Cabang Yogyakarta beberapa kali mewakili ISEI Cabang Yogyakarta dalam forum tersebut.
Kontribusi KPwBI DIY
Dalam bagian ini dijelaskan kontribusi KPwBI DIY hal ini dikarenakan penulis mengetahui dan pernah terlibat. Beberapa kegiatan yang dilakukan oleh KPwBI DIY antara lain pembinaan dan pendampingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), usaha pertanian dan peternakan.
Komentari tentang post ini