Selain itu, Pemerintah akan bisa mengontrol pembagiannya lebih mudah dan sederhana, tentunya dengan melibatkan pemerintah daerah.Sehingga, DPR akan jauh lebih mudah untuk mengawasinya. Jika program ini bisa direalisasikan dan dijalankan secara konsisten, maka Pemerintah akan bisa menghemat belanja subsidi energi dalam APBN.
Penulis memprediksi, kita akan bisa menghemat anggaran belanja subsidi energi dalam APBN sebesar 30 persen atau sekitar Rp. 50 Triliun.
Penghematan ini cukup signifikan, Pemerintah bisa merelokasikan untuk memperkuat program bantuan sosial lainnya, sehingga masyarakat miskin dan rentan miskin bisa terbantu kehidupannya. Dengan demikian, target penurunan angka kemiskinan akan bisa dipercepat.
Penutup
Penulis akan selalu mendorong DPR dan Pemerintah agar proses integrasi antara program bantuan sosial dan subsidi bisa segera diintegrasikan dalam satu sistim yang terpadu dan komprehensif.
Kita bisa bayangkan jika nanti Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Sosial Pangan, Program Indonesia Pintar dan Jaminan Kesehatan Nasional-Penerima Bantuan Iuran, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi nelayan serta subsidi petani, akan dikelola dalam satu sistim.
Kita akan bisa meminimalisir kasus-kasus, mulai dari tidak tepat sasaran hingga anggaran yang membengkak. Dengan basis data terpadu yang sudah dimiliki saat ini, rasanya program integrasi tersebut bisa segera direalisasikan. Sekali lagi, tergantung kemauan Pemerintah dan DPR untuk merealisasikannya.
Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian
Komentari tentang post ini