Krisis ekonomi tahun 1998 datang melanda, meluluhlantakkan perekonomian kita.
Kinerja KUD pun turun secara drastis sampai kini. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi pengembangan Kopdes Merah Putih, terutama pada aspek tata kelola, manajemen risiko, serta keberlanjutan usaha.
Penyerap Tenaga Kerja di Desa
Pemerintah mencanangkan salah satu tujuan utama membentuk Kopdes Merah Putih adalah penciptaan lapangan kerja di desa.
Kemampuan koperasi mencetak lapangan pekerjaan sudah terbukti secara internasional.
Amerika Serikat, misalnya, memiliki koperasi yang mampu menciptakan lebih dari 2 juta pekerjaan.
Di Indonesia hingga 2023, koperasi telah menyerap sekitar 669.164 tenaga kerja, 258.339 karyawan, dan 15.974 manajer/pengelola.
Fakta ini menunjukkan bahwa koperasi memiliki kapasitas signifikan dalam menciptakan lapangan kerja, terlebih jika jumlah koperasi diperbanyak dengan Program 80.000 Kopdes Merah Putih.
Rata-rata, koperasi mampu menciptakan 2–3 lapangan kerja di luar partisipasi anggotanya.
Jika tanpa skema khusus seperti Kopdes Merah Putih, 80.000 koperasi hanya akan menghasilkan sekitar 216.000 lapangan kerja tambahan secara nasional. Sangat kecil.
Dengan dirancang memiliki beberapa unit usaha, Kopdes Merah Putih berpotensi menciptakan lapangan kerja tambahan di desa.














