Ferry menerangkan, Kopdes Merah Putih dirancang dengan tiga fungsi utama. Pertama, menjadi penyalur barang kebutuhan pokok yang terjangkau seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan elpiji 3 kilogram. Kedua, berperan sebagai pengumpul hasil produksi (offtaker) masyarakat desa untuk dipasarkan lebih luas.
Di samping itu, koperasi juga akan menjalankan fungsi kesehatan dengan menyediakan apotek dan klinik desa. Fungsi perkreditan juga menjadi bagian penting untuk memberikan akses modal kepada masyarakat desa.
“Koperasi ini bukan sekadar toko kelontong. Mereka akan dilengkapi teknologi untuk meningkatkan kualitas produk, seperti mesin pengering gabah untuk padi atau cold storage untuk sayuran dan buah-buahan,” jelas Ferry.
Tak hanya itu, program ini juga diproyeksikan dapat menciptakan lapangan kerja yang signifikan. Hal ini karena setiap koperasi membutuhkan pengawas, pengurus, dan pengelola sekitar 10 hingga 20 orang. Dengan jumlah 80.081 koperasi, maka sekitar 1,6 juta orang akan terlibat dalam kegiatan produktif di pedesaan.
“Ini adalah strategi untuk menghentikan urbanisasi masif. Ketika desa memiliki lapangan kerja, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke kota menjadi pekerja sektor informal,” tegasnya.













