Ekonomi Pancasila
Ferry menekankan selama 1 tahun menjalankan pemerintahan, Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengarahkan ekonomi Indonesia kembali ke prinsip Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Langkah ini diwujudkan Prabowo melalui pendirian 80.081 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dengan kehadiran koperasi, yang menjadi pelaku utama adalah masyarakat, bukan modal. Ini berbeda dengan korporasi swasta yang pemegang saham yang mendapat keuntungan, sedangkan masyarakat hanya jadi pekerja,” papar dia.
Untuk memastikan pengelolaan yang baik, pemerintah melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan. Kementerian Koperasi (Kemenkop) telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menggunakan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini akan ditambahkan fitur khusus untuk memonitor operasional koperasi desa.
Ferry juga menyebutkan bahwa Kemenkop telah menyiapkan modul pelatihan untuk pengurus dan pengelola koperasi. Tim bisnis asisten sebanyak 8.000 orang akan memastikan setiap koperasi memahami model bisnis yang diterapkan.
“Sistem informasi manajemen koperasi desa kami kembangkan untuk memberikan transparansi penuh. Pengawasan dilakukan dari dalam melalui struktur koperasi, dan dari luar melalui aplikasi dan aparat terkait,” ucapnya.













