Dia menambahkan, Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi bagi permasalahan tengkulak yang kerap memainkan harga sehingga merugikan produsen maupun konsumen.
Melalui peran aktif koperasi, Menkop Budi Arie optimis akan mampu mewujudkan keadilan ekonomi di masyarakat.
Dia juga memastikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mematikan atau menggantikan koperasi ataupun Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang masih ada hingga saat ini. Justru kehadiran Kop Des ini akan menjadi pelengkap dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di desa.
“Bumdes kami pastikan masih tetap ada, Kop Des ini menjadi semangat baru karena skemanya baru terutama dari segi model bisnisnya. Koperasi menjadi instrumen pemerataan ekonomi khususnya ekonomi rakyat,” katanya.
Kemenkop akan secara intensif melakukan koordinasi dan kerja sama dengan multi pihak khususnya Kementerian dan Lembaga untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun perekonomian yang berkeadilan melalui koperasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















