Saat ini terdapat 300 Koperasi Besar Dunia yang dirilis World Cooperative Monitor (WCM) salah satunya adalah Koperasi Nong Hyup Korea Selatan yang menjadi raksasa pertanian beromzet 61,17 miliar dolar AS.
Kemudian Zen Noh di Jepang dengan omset 38,91 miliar dolar AS. Lalu Fonterra di Selandia Baru yang memasok hampir 30 persen susu ke pasar susu dunia.
“Jadi ke depan koperasi atau usaha simpan pinjam akan kami tata dan perkuat tata kelola serta pengawasannya agar terarah ke sektor produksi,” kata Zabadi.
Ditegaskan Zabadi bahwa misi untuk membawa koperasi di Indonesia maju dan berkembang secara modern serta lebih dominan bergerak di sektor riil, maka diperlukan dukungan regulasi yang proaktif. Untuk itu KemenKopUKM sedang berupaya maksimal untuk mendorong revisi UU Perkoperasian agar segera disahkan.
“Agenda terpenting dalam penataan usaha simpan pinjam adalah penguatan ekosistem kelembagaan melalui dua pilar yaitu lembaga pengawasan KSP dan lembaga penjaminan simpanan KSP. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui revisi UU Perkoperasian,” kata Zabadi.
Komentari tentang post ini