Ketiga, Koperasi sebagai agen dan pilar pembangunan. Dengan meluasnya gerakan koperasi, maka kegiatan ekonomi juga akan meluas. Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki banyak orang, sehingga koperasi menggerakan ekonomi lebih besar, namun kepemilikannya tidak disegelintir orang.
Dengan demikian usaha koperasi mengurangi kesenjangan sosial.
Keempat,Koperasi merupakan perwujudan paling kongkrit dari maksud perekonomian Pancasila.
Nilai nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian.
Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya.
Dengan seluruh nilai nilai dan praktik koperasi yang sangat ideal tersebut, namun kita jumpai koperasi di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, dan harus mampu dihadapi oleh setiap insan koperasi kedepan, antara lain;
1. Data BPS menunjukkan volume usaha koperasi pada tahun 2024 baru mencapai Rp214 triliun, atau sekitar 0,97% dari PDB Indonesia yang bernilai Rp22.139 triliun.
Sebaliknya usaha skala UMKM mencapai 63 persen PDB Indonesia.
Hal ini menunjukkan individualisme usaha merupakan tantangan yang harus dihadapi koperasi. Kedepan, insan insan koperasi harus mampu menjadikan koperasi sebagai wahana berhimpun gotong royong yang lebih menjanjikan daripada usaha individual.














