JAKARTA-Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) memberikan solusi kepastian pasar UKM E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui E-Store Fulfillment Centre KOPITU.
Hal ini mengemuka dalam webinar KOPITU dengan tema “Strategi Kepastian Pasar UKM Dalam Pengadaan Barang & Jasa E-Katalog LKPP” yang dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi dan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Fadli Arif.
Dalam kesempatan ini Teguh menyampaikan dukungan penuh terhadap UKM yang produknya ingin masuk kedalam E-Katalog LKPP.
“Dengan pemenuhan persyaratan dan kemudahan yang sekarang diberikan untuk bisa masuk kedalam E-Katalog dan untuk mendukung hal tersebut dari sisi pembayaran, untuk meringankan UMK, pemerintah akan menerbitkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD),” ujarnya.
Dengan ini maka ketika pemda belanja ke UMK tidak perlu lagi diutang dan bisa langsung dibayarkan menggunakan KKPD.
Ada pun untuk mempermudah UMK dan koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menerapkan kebijakan strategis dengan melakukan pemangkasan birokrasi.
Mekanisme pengelolaan katalog lokal kemudian disederhanakan dari sebelumnya empat tahapan menjadi satu tahapan saja, sehingga seluruh pemerintah daerah otomatis sudah ditetapkan sebagai pengelola.















