Sementara untuk mempermudah UMK dan koperasi masuk ke e-katalog, LKPP menghapuskan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang tidak menyangkut keselamatan jiwa.
Seperti yang disampaikan Fadli Arif, peningkatan kerjasama dengan asosiasi seperti KOPITU akan sangat membantu, mendukung dan bekerjsama antara LKPP dan Asosiasi.
Hal ini juga dapat membantu percepatan dalam digitalisasi UKM karena perlunya UKM mulai digitalisasi.
Segala macam Produk UKM bersekala perseorangan maupun perusahaan juga bisa masuk dalam E-Katalog LKPP melalui system berbasis online pada sirup.lkpp.go.id Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP. b. SiRUP bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya.
KOPITU sendiri melalui rancangan sistem E-Store dan Fulfillmentnya juga bisa berperan aktif dalam kepastian pasar UKM melalui proses yang mudah dan lebih sederhana bagi setiap UKM.
Bagi para buyer perusahaan maupun pemerintah juga telah disiapkan system seperti SIRUP LKPP dengan nuansa yang lebih bersahabat dan mudah untuk bisa menginfokan secara rinci daftar-daftar kebutuhan produk yang dibutuhkan.















