Menurut Penny, pangan aman dan bernutrisi adalah sesuatu yang harus dijaga bersama-sama.
“Hal ini karena pangan merupakan “salah satu produk yang terkait dengan aspek pencegahan dari infeksi dengan meningkatkan daya tubuh kita,” tuturnya.
Program RPO ini lanjut Penny merupakan solusi baru bagi para pelaku usaha pangan olahan untuk menambah kemudahan dalam kepengurusan izin dan sertifikasi.
“Tentunya yang sangat kita harapkan, UMKM Indonesia dapat benar-benar mendapat kemudahan dengan adanya program baru ini, apalagi dengan adanya KOPITU sebagai pihak yang selalu siap melakukan pendampingan, ya Pak Yoyok” ungkap Penny.
Dalam pelaksanaanya, UMKM akan memperoleh kemudahan tersendiri baik secara prosedural maupun tarif.
“Hal semacam ini lah yang sebenarnya kita sangat nantikan, terutama bagi pelaku UMKM yang merasa keberatan dengan sistem konvensional. Dengan adanya sistem RPO ini, kita akan makin gencarkan Bimtek bagi pelaku UMKM agar kesempatan dan momentum ini dapat segera dimanfaatkan oleh UMKM kita,” tuturnya.
“Harapan kita ke depan, dengan adanya kemudahan ini juga akan semakin encourage mereka untuk segera Go Global melalui ekspor,” ungkap Yoyok.
Menurut Yoyok, tanggung jawab KOPITU sangat besar bagi para UMKM binaan untuk segera disosialisasikan secara meluas dan optimal.













