“Kalau LPK sudah punya izin sebagai Sending Organization, tentunya kualitas pekerja kita juga akan turut meningkat karena mengikuti standar yang lebih baik dan aspek hukum serta kelembagaan yang lebih kuat. Namun untuk memperoleh izin SO, perlu ada kebijakan yang bisa mempermudah LPK, karena selama ini masih banyak yang kesulitan” tutur Yoyok.
Lebih jauh lagi, Yoyok menyarankan agar ada reinvention untuk memperoleh peluang-peluang baru bagi P3MI.
“Saat ini saya banyak memperoleh informasi banyak perusahaan dari negara-negara di Asia seperti Korea Selatan dan Jepang yang membutuhkan banyak tenaga kerja (PMI). Dalam hal ini menurut saya, tenaga kerja dengan Visa SSW sangat berpotensi untuk kita genjot.
Oleh karena itu tentang hal ini juga tentunya berkaitan dengan urgensi mengenai LPK yang saya sampaikan tadi”, pungkas Yoyok.
Menanggapi tiga hal tersebut, Anwar Sanusi menerima dan menanggapi dengan sangat baik.
“Memang hal-hal tersebut menurut saya sangat baik. Urgensi-urgensi tersebut tadi nanti akan saya teruskan ke Direktorat yang terkait. Dalam hal ini nanti saya akan teruskan ke Dirjen Binalattas dan Binapenta & PKK. Semoga apa yang menjadi tujuan kita bersama akan dapat diwujudkan,”tutur Anwar Sanusi













