JAKARTA-Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI), Benny Sabdo menegaskan perlunya mereposisi hak budget (anggaran) DPR sebagaimana diamanatkan Pasal 23 UUD 1945. Langkah ini dilakukan guna memitigasi dampak negative penggunaan wewenang mentransaksikan pengaruh DPR pada hal-hal bersifat mikroteknis.
Menurutnya, mereposisi fungsi budgeting DPR sangat penting mengingat korupsi anggaran masih massif terjadi di DPR.
Seperti diberitakan, KPK menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDI Perjuangan terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Saya meminta PDI Perjuangan untuk segera memecat kadernya yang terlibat korupsi. Tindakan tegas ini sebagai bentuk konsistensi sikap PDI Perjuangan terhadap janji publiknya yang memecat kader yang terlibat korupsi dan narkoba. Kami juga memberi apresiasi atas KPK jilid IV di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo,” ujar Benny Sabdo di kampus FHUI, Depok Kamis, (14/1).
Selama ini, jelas Benny, DPR hanya berkutat pada perhitungan transaksi politis atau angka-angka anggaran dengan motivasi di luar kepentingan umum yang seharusnya dilindungi, sekaligus di luar rasionalitas dokumen perencanaan pembangunan yang ditetapkan sebelumnya. “Kasus korupsi anggaran Damayanti Wisnu Putranti, Dewi Yasin Limpo, Andi Mallaranggeng, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, M. Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, Zukarnaen Djabar dkk, adalah bukti nyata perlunya mereposisi hak budget DPR agar demokrasi tidak dimaknai elite politik sebagai merampok APBN,” gugatnya.
Komentari tentang post ini