“Polres Sikka harus serius merespons isu korupsi berjamaah Anggota DPRD Sikka yang tergolong terlalu berani dilakukan oleh Anggota DPRD Sikka secara berjamaah melalui persekongkolan denga Bupati Sikka Ansar Rera,” pintanya.
“Dan persekongkolan itu mau dilanjutkan bahkan dinaikan angkanya pada periode 2019, Namun oleh Bupati Robi Idong ditolak mentah-mentah bahkan telah diagendakan untuk diungkap secara proyustisia melalaui Polri, Kejaksaan atau KPK,” jelasnya.
Rencanya, Ketua DPC. Partai Hanura Fabianus Boli Senin depan akan melengkapi bukti-bukti terkait ke Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sikka untuk pengembangan kearah Penyelidikan dan penyidikan.
“TPDI bersama Partai HANURA dan elemen masyarakat lainnya akan terus mengawal jalanya kasus ini agar berjalan sesuai harapan masyarakat Sikka dan tuntutan Bupati Sikka, satu dan lain demi mewujudkan pelayanan dan pemenuhan terhadap hak-hak dasar masyarakat Sikka yang selama ini terhambat akibat perilaku korupsi di kalangan DPRD dan Eksekutif tanpa ada penegakan hukum. Kini saatnya hukum ditegakan,” pungkasnya.















