Oleh: Gita Ayu Atikah
Teluk Weda telah menjadi saksi bisu industrialisasi nikel di Indonesia yang didukung oleh investasi Tiongkok melalui pembentukan Kawasan Industri Indonesia Weda Bay (IWIP).
Untuk mempercepat pertumbuhan kawasan industri semacam ini, pemerintah pada 2014 mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor nikel mentah.
Ini yang popular disebut sebagai hilirisasi nikel, yang pada akhirnya melahirkan kebijakan pembangunan smelter di Indonesia.
Secara politik, hilirisasi nikel juga telah didapuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Transparency International Indonesia telah melakukan riset terkait hal ini untuk memetakan risiko korupsi dan kelemahan tata kelola di seluruh rantai proses penambangan dan pemrosesan nikel di Indonesia.
Studi ini menggunakan alat Penilaian Risiko Korupsi Mining Awards (MACRA) untuk mengidentifikasi dan mendiagnosis risiko dalam sistem perizinan sektor pertambangan.
Adapun penelitian lapangan dilakukan antara September 2024 dan April 2025.
Lokasi riset ini secara khusus dilakukan pada Kawasan Industri Indonesia Weda Bay (IWIP) di Maluku Utara.
Penelitian ini menggunakan studi TII tahun 2023 tentang risiko korupsi dalam penerbitan dan pengawasan izin pertambangan sebagai referensi dasar.













