Karena itu, sambungnya, meski proses hukum di Kejakgung telah berjalan, namun proses politik melalui Panja Jiwasraya tetap berjalan. Sehingga masyarakat luas bisa melihat, bagaimana kasus ini berjalan.
Sementara itu anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan Panja Jiwasraya kemungkinan akan bersifat terbuka. Meski dalam tatib DPR itu pelaksanaan Panja biasanya tertutup.
“Kita minta terbuka saja. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya kemarin, Rabu (22/1/2020).
Darmadi setuju pemerintah memprioritaskan pengembalian dana nasabah. Karena itu memang hak rakyat, jangan sampai hilang. ***















