JAKARTA-Peta korupsi di parlemen tampaknya mulai bergeser. Semula dari Badan Anggaran (Banggar), namun yang cukup rawan adalah korupsi legislasi. “Karena disini banyak kepentingan yang masuk. Jadi korupsi legislasi ini yang sangat berbahaya,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo dalam diskusi “Parlemen Anti Korupsi Se-Asia Tenggara’ (SEAPAC) bersama Pengamta Hukum Pidana, Pencucian Uang Yenti Garnasih dan anggota Komisi II FPKS Fachry Hamzah di Jakarta, Kamis (3/10)
Menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, perlunya parlemen memiliki legislasi center. Lembaga ini menjadi tempat bagi orang yang sudah tidak memiliki kepentingan langsung dengan politik praktis. “Misalnya kenapa parliamentary threshold itu dipatok 2,5 persen tidak 3 persen atau kenapa 3,5 persen. Itu sebetulnya keputusan politik,” tambahnya
Selama ini, kata Pram-sapaan akrabnya, pembahasan RUU yang dilakukan DPR lebih banyak pertentangan dan perdebatan dalam banyak hal dan lebih banyak tidak substansial. “Kalau ada Legislasi Center baik perubahan secara global, parsial atau satu ayat atau satu bab menurut saya gampang. Tinggal nanti keputusannya di DPR,” ungkapnya.