JAKARTA–Aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selama ini, tidak mengurangi maraknya praktik-praktik korupsi.
Bahkan, bisa dikatakan kalau OTT lembaga antirasuah itu gagal total.
Kritikan pedas ini dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat dihubungi awak media, Sabtu (17/3/2018).
Tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, KPK baru bisa dibilang sukses jika tidak ada lagi yang korupsi.
“Sibuk tangkap sini, tangkap itu. Itu gagal total, nyatanya korupsi nggak berkurang,” sebut Fahri.
Bukan soal OTT saja yang dikritisi Fahri Hamzah.
Soal penyadapan juga dianggap dia merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), karena mengintip privacy seseorang.
“Itu (penyadapan), menjijikkan. Bayangkan saja privacy seseorang diketahui karena disadap. Penyadapan seperti mengintip, dalam agama jelas-jelas dilarang dan hukumnya sama seperti memakan bangkai saudaranya sendiri,” kata Fahri.
Apalagi, menurut bekas Wakil Ketua Komisi III DPR itu, rekaman penyadapan tidak boleh dijadikan barang bukti pengadilan, kecuali sudah memiliki ketetapan pengadilan.
Komentari tentang post ini