JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mengungkapkan praktik suap dalam perolehan status opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait suap di Kemendes berhubungan dengan masalah integritas auditor.
Disisi lain, memang dalam kasus suap tersebut juga memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Pencegahan korupsi bisa melalui pengendalian internal kontrol. Padahal BPK sendiri pengendaliannya berlapis, tapi bisa terkena suap, mungkin karena ada kongkalikong,” katanya dalam media briefing terkait dengan dugaan suap pembuatan opini auditor BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Gedung 4 Kampus Perbanas, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut Haryono, praktik suap yang dilakukan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini saat mengaudit Kementerian Desa dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak terlepas dari keinginan lembaga yang diaudit.
“Pada umumnya lembaga yang diaudit ingin mendapat penilaian kinerja keuangan yang bagus,” tegasnya.
Dikatakan Haryono, apalagi Presiden Joko Widodo baru-baru ini meminta lembaga maupun instansi pemerintah memiliki opini WTP.
Status itu merupakan bukti aparat pemerintah telah memberikan layanan publik yang benar dan transparan atas pajak yang diterima negara.














