Dikatakan Haryono, apalagi Presiden Joko Widodo baru-baru ini meminta lembaga maupun instansi pemerintah memiliki opini WTP.
Status itu merupakan bukti aparat pemerintah telah memberikan layanan publik yang benar dan transparan atas pajak yang diterima negara.
“Akibat kesempatan dan faktor integritas inilah yang membuat mereka terlibat dalam praktik suap,” ujarnya.
Hanya saja, kata Ketua Lembaga Anti Fraud (Latifa) Perbanas Institute ini, pimpinan lembaga menyalahartikan permintaan presiden dengan mengambil jalan pintas dan berupaya menyuap auditor untuk mendapatkan satus WTP.
“Bisa juga motivasi untuk mendapatkan status WTP itu untuk karir pejabat yang berkepentingan,” jelasnya.
Menurutnya, penyelewengan opini WTP akan membuat keputusan penganggaran menjadi salah dan bisa berdampak fatal atas keputusan yang dibuat.
“Apalagi status WTP itu paling tinggi,” ucapnya lagi
Diakui Haryono, praktek suap ini merupakan warisan budaya Indonesia di zaman dahulu yang sebenarnya membuat permasalahan korupsi di Indonesia semakin berat.
Komentari tentang post ini