“Tim kami terus beroperasi dilapangan. Kami juga sudah mengantongi bukti seorang caleg bagi-bagi uang,” jelasnya.
Ketika ditanya soal nama caleg yang membagi-bagikan uang? Zaenudin enggan menyebut nama caleg tersebut.
“Yang saya tau, dia caleg baru, pendatang baru di dunia politik. Dia hanya bisa mengandalkan uang,” imbuhnya.
Zaenudin kembali mengingatkan pemilik suara agar tidak tergiur dengan politik uang. Sebab politik uang merupakan tindak pidana pelanggaran pemilu.
Artinya, pemberi dan penerima uang dapat ditangkap polisi. “Yang terlibat politik uang bakalan masuk penjara,” tuturnya.















