JAKARTA-Tindakan kekerasan dalam lingkungan anak Indonesia saat ini berada pada keadaan yang darurat. Indikasinya, terdapat peningkatan jumlah anak yang menjadi pelaku kekerasan walau jumlah korban berkurang. “Kalau melihat jumlah korban yang teridentifikasi memang menurun dibanding tahun 2014 dan 2015. Namun, jumlah anak-anak sebagai pelaku kekerasan atau bullying menunjukkan peningkatan,” ungkap Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto dalam peluncuran kegiatan Action! #BreakTheChain di @america, Pacific Place, Jakarta, Jumat (11/3).
Menurutnya, peraturan presiden (Perpres) terkait bullying sedang dalam proses penyusunan. Selain melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), aturan ini juga disusun bersama beberapa kementerian terkait lainnya. “Kami telah dorong terus pemerintah, mungkin April bisa terbit,” tuturnya.
Kegiatan Action! sendiri, sebagai salah satu bentuk kampanye anti-kekerasan terhadap anak, melakukan peluncuran sebagai pembuka berbagai kegiatan lain mereka. Dengan dihadiri sekitar 80 peserta dari delapan sekolah menengah pertama di Jakarta dan Jawa Barat, peluncuran Action! diisi dengan berbagai kegiatan di antaranya talk-show dan deklarasi anak Indonesia untuk menanamkan sikap toleransi. “Kami menekankan toleransi untuk mencegah kekerasan verbal dalam lingkungan anak karena sikap tersebut sering kali dinilai tidak terlalu penting. Padahal, hal tersebut dapat berpengaruh besar dalam kehidupan kita sehari-hari. Selain itu, diketahui juga terjadi peningkatan anak sebagai pelaku bullying, saya yakin hal tersebut disebabkan minimnya toleransi,” papar Ketua Pelaksana Action! Ghivo Pratama.