JAKARTA-Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan berdasarkan pada tren kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterpakaian tempat tidur (TT) Isolasi maupun TT ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa, maka perlu segera dilakukan peningkatan kapasitas TT untuk COVID-19 di RS sebesar 30 persen-40 persen.
“Utamanya di Kabupaten/Kota yang termasuk Zona Merah dan BOR tinggi di atas 60 persen, dan juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas TT untuk COVID-19 di RS Rujukan di kota terdekat atau Ibukota Provinsi. Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Pemerintah Daerah, dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” ungkap Airlangga dalam siaran persnya, Minggu (13/6/2021).
Untuk diketahui, sejak selesainya libur Idul Fitri yang lalu, terjadi tren peningkatan kasus COVID-19, ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi dan peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit, terutama di empat Provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Peningkatan kasus COVID-19 ini harus segera dikendalikan, dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan Pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat.















