Pemegang saham tunggal, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyetujui penyisihan 7,5 persen dari laba bersih KPEI Tahun Buku 2021 sebagai kontribusi dana Cadangan Jaminan, yaitu dana yang merupakan salah satu sumber keuangan untuk fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
RUPST juga menyetujui pengangkatan anggota Direksi KPEI periode 2022-2026, dengan susunan sebagai berikut:
Direktur Utama: Iding Pardi
Direktur I: Antonius Herman Azwar
Direktur II: Umi Kulsum
Komentari tentang post ini