KPI Evaluasi Pelaksanaan SSJ

Tuesday 28 Jan 2014, 4 : 20 pm
by

JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan rapat koordinasi dengan lembaga-lembaga penyiaran bersiaran jaringan yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), guna mengevaluasi sejauh mana amanat regulasi penyiaran tentang konten lokal tersebut telah ditunaikan.

Dari data yang dimiliki oleh KPI Pusat berdasarkan masukan dari 14 KPI Daerah, ternyata lembaga penyiaran baru mulai menghadirkan konten lokal di rata-rata 10 kota dengan durasi rata-rata 30 menit.

Padahal, Sistem Siaran Jaringan (SSJ) merupakan wujud dari desentralisasi penyiaran yang menjadi mandat regulasi penyiaran.

Perintah SSJ sendiri ada dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002, Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2005, Peraturan Menteri nomor 43 tahun 2009 dan juga Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).

Baca juga :  Menteri Marwan Ajak PSK di Kaltim Jadi Transmigran Lokal

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2013 di Bali, merekomendasikan KPI memberikan waktu pada lembaga penyiaran yang melakukan siaran secara berjaringan untuk memenuhi perintah regulasi atas konten lokal sebesar 10% selama setahun, hingga 12 April 2014.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan dari RCTI, TPI, Global TV, ANTV, TV One, Metro TV, Indosiar dan SCTV.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

RUPST Sari Roti Sepakati Pembagian Dividen Rp87,67 per Saham

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Nippon

Adaptasi Model Teror JAD dan Prediksi Kekuatan Paska Bom Surabaya

Oleh: Stanislaus Riyanta Jamaah Ansharut Daulah (JAD) adalah kelompok radikal