JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda terdepan dalam memperkuat sistem pengawasan dan mencegah korupsi di daerah.
Sinergi pengawasan internal menjadi kunci keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) agar pembangunan tidak hanya berjalan secara fisik, tapi juga berintegritas.
“KPK berkomitmen memperkuat sinergi dengan APIP agar pengawasan internal tidak sekadar administratif, tapi instrumen strategis pembangunan sistem pencegahan korupsi,” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto,dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terhadap Inspektorat Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10).
Setyo mengingatkan, keberhasilan PSN tidak hanya diukur dari capaian infrastruktur, melainkan juga dari integritas dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 yang masih berada di angka 37 dari 100, mencerminkan rapuhnya fondasi integritas nasional. Faktor penyebabnya antara lain lemahnya penerapan meritokrasi jabatan publik, rendahnya keterbukaan anggaran, serta belum kuatnya regulasi konflik kepentingan.
Sebagai langkah konkret, KPK memperkuat “trisula” pemberantasan korupsi — pendidikan, pencegahan, dan penindakan — dengan melibatkan APIP sebagai mitra strategis.














