ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

KPK Bisa Kalah Jika Setnov Ajukan Praperadilan

gatti Reporter : gatti
11 Nov 2017, 10 : 34 PM
2.9k 222
0
Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Edi Danggur, SH, MM, MH

Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Edi Danggur, SH, MM, MH

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Edi Danggur, SH, MM, MH  berpandangan penetapan tersangka terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Alasannya, penetapan tersangka oleh KPK dilakukan pada awal penyidikan. Artinya, belum dilakukan penyidikan, tetapi KPK sudah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka di awal penyidikan.

Sehingga kalau Setya Novanto mengajukan permohonan praperadilan lagi, diprediksi hakim praperadilan akan mengabulkannya dan memerintahkan penghentian penyidikan terhadap politisi senior Partai Golkar ini.

BacaJuga :

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Dalam polemik kasus Setya Novanto ini, yang menjadi pokok persoalan adalah apakah KPK dalam melakukan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto telah sesuai dengan prosedur dan tatacara yang telah ditentukan oleh undang-undang atau tidak,” ujar Edi Danggur yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Sabtu (11/11).

Menurut Edi, penetapan tersangka yang demikian justru bertentangan dengan esensi dan tujuan penyidikan itu sendiri.

Sesuai ketentuan Pasal 1 butir 2 UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: edi danggurKomisi Pemberantasan KorupsiSetya Novanto
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Fans Syaibah Hidupkan Kegiatan UKM

Berita Selanjutnya

Putuskan Dukung RK, Golkar Bisa Pecah Berkeping-Keping

Berita Terkait

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama
Nasional

Di Gereja Kumetiran: Dari Angpau Imlek hingga Takjil bagi Sesama

23 Feb 2026, 6 : 16 AM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Berita Selanjutnya
Dwifungsi ABRI adalah suatu dokrin di lingkungan militer Indonesia

Putuskan Dukung RK, Golkar Bisa Pecah Berkeping-Keping

Solidkan Kader, Hanura Jabar  Rombak Internal Partai

Soal Koalisi, Aceng Akui Komunikasi Dengan Gerindra

KPK Dapat Jerat Setnov dan Pengacaranya Dengan Pasal Merintangi Penyidikan Korupsi

KPK Dapat Jerat Setnov dan Pengacaranya Dengan Pasal Merintangi Penyidikan Korupsi

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3271 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3255 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Said Abdullah: Anggaran On Call Rp 4 triliun Bisa Untuk Penanganan Bencana di Sumatera

Said Abdullah: DPR Tidak Pernah Putuskan Penutupan Ritel Modern

23 Feb 2026, 3 : 32 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Bank Indonesia, Uang Beredar pada Januari 2026 Tumbuh 10% Jadi Rp10.117,8 Triliun

23 Feb 2026, 2 : 20 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Melejit 1,36%, IHSG Sesi I Rehat di 8.384,047 Berkat Saham TLKM, UNVR, BUMI, GOTO dan Saham Perbankan

23 Feb 2026, 1 : 08 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Catatkan Obligasi Senilai Rp612,75 Miliar di BEI

23 Feb 2026, 11 : 52 AM
Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

Pemerintah Segera Lelang Delapan Seri Sukuk Negara Senilai Rp11 triliun

23 Feb 2026, 10 : 16 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.