JAKARTA – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono guna mengklarifikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berupa gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER, nampak masih menghadapi kendala.
Namun demikian, KPK dapat memerintahkan pihak Imigrasi mencekal Kaesang dan Erina jika terus mempersulit tugas lembaga antirasuah ini.
Hingga saat ini, KPK sendiri bingung tentang keberadaan Kaesang dan Erina saat ini, apakah sudah kembali ke Indonesia atau belum.
Yang pasti, nama anak bungsu dan menantu Jokowi ini masih terus menjadi perbincangan public.
Bahkan kedua nama ini menjadi trending topic di platform X Indonesia pada Selasa, (3/9/2024), setelah namanya disebut-sebut akan dipanggil dan dicari-cari KPK karena diduga terseret gratifikasi jet pribadi.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan KPK tidak boleh membiarkan Kaesang dan Erina hingga Gibran Rakabuming Raka dihakimi oleh publik lantaran perilaku dugaan KKN terhadap putra putri dan menantu Presiden Jokowi.
Komentari tentang post ini