KPK Dapat Perintahkan Imigrasi Cekal Kaesang Dan Erina Jika Persulit Klarifikasi Privat Jet Gulfstream

Wednesday 4 Sep 2024, 12 : 36 pm
Koordinator TPDI Petrus Selestinus

Dengan demikian tidak terdapat alasan hukum apapun bagi KPK, Pimpinan Partai PSI dan bahkan Anggota DPR untuk menolak KPK panggil Kaesang Pangarep atas alasan Kaesang bukan Penyelenggara Negara.

KPK Cekal Kaesang?.

Ketidak jelasan keberadaan dan sikap kesatria Kaesang Pangarep, Putra bungsu Presiden Jokowi, ketika hendak diklarifikasi KPK terkait dugaan gratifikasi Privat Jet Gulfstream G650ER yang ditumpangi bersama istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat (Philadelphia) belum lama ini, membuat masyarakat mengcreat atau berinisiatif membuat poster bergambar Kaesang dan Erina Gudono bertuliskan “missing person” disertai uangkapan identitas lengkap dengan narasi sindiran termasuk mempertanyakan keberadaan terkini.

Sesuai dengan budaya kerja KPK yang dilandasi dasar hukum pada ketentuan pasal 12 UU KPK, bahwa dalam melalsanakan tugas penyelidikikan, penyidikan dan penuntutan, KPK berwenang :

  1. Melakukan penyadapan dan merekam pemnicaraan;
  2. Memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seaeorang bepergian keluar negeri;
  3. Meminta Bank untuk meblokir rekening dstnya.
  4. Meminta bantuan interpol datnya.
Baca juga :  Jokowi Minta Maaf,  Ayah Jan Ethes Bilang Hal Biasa

Maka dengan kewenangan KPK yang begitu besar dan jelas diatur di dalam UU, maka KPK tidak perlu mempersulit diri dengan perdebatan soal apakah Kaesang Pangarep seorang Penyelenggara atau bukan, apakah Kaesang diundang atau dipanggil dan apakah didatangi ke rumahnya untuk klarifikasi atau KPK sama sekali tidak melakukan apa-apa. KPK tidak perlu gamang dan berlaga pilon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Rokok Ilegal Serbu Daratan Flores, Kemana Bea Cukai?

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT Marselinus Jeramun,

Defisit 2,19 persen Ciptakan APBN Sehat

Proyeksi defisit anggaran 2,19 persen terhadap PDB dalam RAPBN 2018