“Kesadaran dan aksi kolektif mahasiswa adalah elemen penting agar kampus dapat terus menjaga integritas akademik dan kualitasnya. Melalui program ‘Biasakan yang Benar’, kami berharap Universitas Paramadina dapat menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang bersih dan akuntabel” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, sebagai pembicara, Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa korupsi pada umumnya dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan atau power.
Menurutnya, korupsi tidak hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali.
“Korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang,” jelasnya.
Ibnu juga menguraikan konsep trisula pemberantasan korupsi, yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Pendidikan dan pencegahan bersifat preventif, dilakukan sebelum tindak pidana terjadi, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan lingkungan sosial agar pelaku tidak dapat bergerak bebas.
Sebagai salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina, Anies Baswedan, turut memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi.














