ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

KPK Harus Hentikan Politik Pencitraan

Agus Eko Reporter : Agus Eko
15 Jul 2017, 11 : 47 AM
3k 158
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Langkah pegawai KPK menggugat keputusan Pansus Angket KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai melanggar asas netralitas ASN. Wadah Pegawai KPK ini sudah bermain politik dan melanggar asas netralitas yang diatur dalam Pasal 2 UU ASN. “Penggalangan dukungan bukan pekerjaan Aparat Sipil Negara, mereka harus netral. Serahkan pekerjaan itu kepada LSM yang biasa dukung mendukung KPK,” kata Koordinator KOMPAK (Komite Masyarakat Pemantau Hak Angket KPK) Amin Fahrudin, SH.MH dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Lebih lanjut Amin mempertanyakan mengapa bukan KPK langsung yang menggugat ke pengadilan. Bukankah lembaga KPK sendiri yang merasa dirugikan secara langsung. Sehingga tak mau menghadiri panggilan pansus di DPR. “Hadapi secara yuridis kelembagaan, jangan mengutus dan menyeret wadah pegawai untuk bermain politik. Itu jelas pelanggaran ASN, Komisi ASN sesuai pasal 31 UU ASN dapat menindak pelanggaran ini, jangan tinggal diam !,” tegasnya.

Menurut Amin, Hak Angket ini merupakan Hak Konstitusional DPR yang bisa ditujukan kepada setiap lembaga negara yang diatur dalam undang-undang dan memakai uang negara (APBN). Sudah ada preseden sebelumnya, dimana pemeriksaan terhadap Bank Indonesia (BI) dalam Angket Bank Century serta Penyelidikan Angket terhadap BUMN Pelindo II merupakan bukti bahwa lembaga negara yang independen pun dapat menjadi obyek dari Angket DPR, tidak ada masalah selama alasan angket itu sesuai peraturan MD3,” imbuhnya.

BacaJuga :

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Barikade Gus Dur Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Berita Selanjutnya

Sasmito: Perlu Revolusi Keuangan Negara Demi Selamatkan Ekonomi

Berita Terkait

Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo
Nasional

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

3 Mar 2026, 12 : 39 AM
Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
Nasional

Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

3 Mar 2026, 12 : 32 AM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Berita Selanjutnya
Sasmito: Perlu Revolusi Keuangan Negara Demi Selamatkan Ekonomi

Sasmito: Perlu Revolusi Keuangan Negara Demi Selamatkan Ekonomi

Presiden: Pancasila dan Islam Bukan Untuk Dipertentangkan

Presiden: Pancasila dan Islam Bukan Untuk Dipertentangkan

Pos Raya: Program Anies-Sandi Pepesan Kosong

Soal Rumah DP 0%, Sandiaga Terkesan "Istimewakan" Karyawan Bank

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

4 Mar 2026, 2 : 32 PM
Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

4 Mar 2026, 10 : 49 AM
BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Barito Renewables (BREN) Bidik 1 Gigawatt Kapasitas Panas Bumi pada 2026

4 Mar 2026, 10 : 37 AM
IHSG

Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,15% ke 7.848,328 Dipicu Saham Unggulan

4 Mar 2026, 10 : 20 AM
Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

4 Mar 2026, 8 : 23 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.