JAKARTA – Center For Budget Analysis(CBA) mengendus bau sangit dalam proyek renovasi ruang kerja dan rehabilitasi Rumah Dinas Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Jika ditelisik dari proses hingga pemenang tender proyek ini syarat dengan kejanggalan.
Karena itu, Direktur CBA, Uchok Sky Khafafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan atas realisasi anggaran renovasi, Rehabilitasi dan Restorasi Rumah Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Apabila dilihat dari proses hingga sampai kepada pemenang tender atas proyek Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, dan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta seperti aneh bin janggal. Sehingga, saya kira, aparat penegak hukum kita, bertindak. Ya, harus disidik KPK,” ujar Uchok di Jakarta, Selasa (14/5).
Tidak tanggung – tanggung realisasi anggaran renovasi Ruang kerja Gubernur, Rehabilitasi dan Restorasi rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2023 – 2024 sudah menghabiskan sekitar Rp4.5 miliar.
Selanjutnya untuk lebih detail, seperti proyek renovasi Ruang Kerja Pj Guberbur menggerus anggaran sebesar Rp306.494.896.
Sedangkan untuk Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta sudah menghambur – hambur duit pajak sekitar Rp3.087.813. 479.
Dan ditambah lagi sekitar Rp1.161.962.235 untuk Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI.
“Kemudian yang paling cerdik agar realisasi anggaran tersebut terkesan aman atau tidak terlalu gede alias mahal di mata publik maka “diakali” alias dibuat sumber alokasi berasal dari dua dinas atau lembaga Gubernur DKI Jakarta,” terangnya.
Seperti realisasi anggaran untuk renovasi ruang kerja Pj Gubernur berasal dari Biro umum dan Administrasi sekretariat daerah Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan sumber anggaran untuk Rehabilitasi maupun Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Komentari tentang post ini