JAKARTA-Aktivis Progres 98 dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan mendesak lembaga anti korupsi tersebut menindaklanjuti kasus korupsi APBD Solo, Jawa Tengah sebesar Rp 12,4 miliar, Transjakarta Rp 1, 5 triliun, dan uangnya yang disimpan di rekening bank asing sebesar 8 juta dollar AS milik Joko Widodo atau Jokowi.
“Ternyata KPK tidak serius menuntaskan kasus dugaan korupsi Joko Widodo sebagai calon presiden terpilih yang juga Gubernur DKI Jakarta itu. Padahal, berbagai kasus dugaan korupsi itu sudah terang-benderang, tapi KPK bungkam. Seperti kasus rekening Jokowi di 20 bank asing senilai USD 8 juta yang tidak dilaporkan ke KPK dan KPU, dugaan korupsi APBD Solo Rp 12,4 Miliar, dan kasus Trans Jakarta Rp 1,5 Triliun,” tegas Yakob Arupalaka Koordinator aksi dari relawan FKPPI dan Progres 98 di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (18/8/2014).
Selama ini kata Yakob, Progres 98 sudah melaporkan secara resmi dan beberapa kali teman-teman datang (unjuk rasa). Maka dari itu, kita dari seluruh elemen dan seluruh ormas akan bergerak lagi, kalau laporan-laporan ini tidak ditindaklanjuti. Karena semua orang itu punya kedudukan hukum yang sama.” tegas Yakob di saat berunjuk rasa di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/8/2014).
Komentari tentang post ini