Sekitar 500-an massa progres 98 dan FKPPI tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagian di depan Gedung KPK dan sebagian lain di teras Gedung KPK. Mereka berunjuk rasa dengan membawa atribut bendera, poster dan sticker berukuran besar.
Sticker itu bertuliskan beberapa kasus Jokowi dengan judul ‘Kenapa Mega – Jokowi Kebal Hukum?’
Aksi unjuk rasa bubar setelah Johan Budi juru bicara KPK menemui 500-an aktivis tersebut dan berjanji akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Jokowi tersebut. “Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan kawan-kawan,” ujar Johan Budi.
Sebelumnya Tim Advokasi Anti Kebohongan Surakarta (TANGKIS), juga mendatangi KPK untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pada Badan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS). Salah satu tim advokasi Tangkis, Baskoro, menyatakan kasus tersebut sudah diadukan ke KPK pada tahun 2012, namun tidak mendapat respons karena dinilai belum memenuhi unsur tindakan korupsi. “Padahal, kerugiannya sekitar Rp 12,4 miliar. Dana yang diajukan 23 miliar. Setelah diaudit oleh salah seorang konsultan program, konsultanya Jokowi (saat menjabat Wali Kota Solo), anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo, cuma membutuhkan dana Rp 10,6 miliar,” kata Baskoro.
Komentari tentang post ini