JAKARTA – Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja mengganggu proses pembelaan Hasto dengan cara melakukan pemanggilan mendadak terhadap Febri Diansyah.
Febri Diansyahadalah salah satu penasihat hukum Hasto, yang dipanggil KPK bertepatan dengan jadwal sidang kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Febri Diansyah mengungkapkan, ia menerima surat panggilan melalui WhatsApp kemarin (26/3) pagi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masikudan Donny Tri Istiqomah hari ini pukul 10.00 WIB.
Padahal, ia sedang bertugas sebagai penasihat hukum Hasto dalam sidang korupsi yang berlangsung di waktu bersamaan.
“Kemarin pagi saya menerima panggilan KPK melalui WA untuk diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB. Karena bersamaan dengan sidang Hasto Kristiyanto, pagi ini saya mengirim surat ke KPK bahwa saya akan memenuhi panggilan setelah menyelesaikan tugas sebagai penasihat hukum di persidangan. Saya menghormati kewenangan KPK, tapi saya juga punya kewajiban profesional sebagai advokat,” urai Febri Diansyah, usai persidangan Hasyo.
Febri menegaskan tidak mengetahui alasan pemanggilannya.
“Saya belum tahu pertanyaan apa yang akan diajukan KPK. Saya hanya memenuhi dua kewajiban: sebagai penasihat hukum Hasto dan sebagai warga negara yang menghormati proses hukum,” kata Febridiansyah.













