Meski demikian, terdapat wanprestasi senilai Rp23,4 juta dari dua lot barang bergerak yakni 1 lot berisi 6 handphone senilai Rp15,4 juta serta 1 lot yang terdiri dari 46 mini gold senilai Rp8 juta.
Sebelumnya, KPK memperkirakan hasil lelang serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) meliputi Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Bogor, Cirebon, Denpasar, Lahat, Pekanbaru, Purwokerto, dan Samarinda, pada September 2025 ini bisa menembus angka Rp166 miliar.
Namun, minat terhadap barang tidak bergerak yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, hingga apartemen, bernilai besar ini, masih rendah karena nilai limitnya yang tinggi.
Sehingga baru laku terjual sebanyak 7 lot dari 41 lot yang dilelang.
“Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” ujar Syarkiyah.
Adapun, lelang selanjutnya terjadwal akan dilaksanakan pada Desember 2025, berbarengan dengan momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak melulu memberikan efek jera melalui hukuman badan, tetapi juga memastikan negara memperoleh kembali aset yang telah hilang, salah satunya melalui lelang.
“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” tutup Syarkiyah.















