Sebagai catatan, sepanjang semester I 2025, KPK telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp84,1 miliar ke kas negara melalui lelang, dengan rincian Rp13 miliar pada Januari-Februari, Rp42,3 miliar pada Maret, serta Rp28,8 miliar pada Juni.















