Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, partai akan memecat anggota Komisi III berinisial PS apabila terbukti mencederai salah satu poin pakta integritas. “Kalau kami tegas, fraksi kami katakan tidak pada korupsi. Kalau nanti diumumkan tersangka, langsung kita hentikan,” tegasnya.
Penangkapan I Putu Sudiartana menambah daftar panjang politikus Demokrat yang berurusan dengan KPK. Politikus Demokrat yang pertama kali menjadi ‘pasien’ KPK Muhammad Nazaruddin. Bendahara Umum Demokrat itu dicokok pada tahun 2011.
Nazaruddin jadi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin sempat meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka.
Saat itu ia menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Lewat perburuan panjang ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
Politikus Demokrat lain, Angelina Sondakh, menyusul Nazaruddin. Wanita kelahiran Australia ini menjadi tersangka kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang. Dia menjadi tersangka 3 Februari 2012.
Pada 21 November 2013, Angie, panggilan Angelina, divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta. Vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara Rp40 miliar.













