ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

KPK Tetapkan Pemilik PT SMJL dan PT MAS Jadi Tersangka Kasus LPEI

gatti Reporter : gatti
28 Agu 2025, 10 : 59 PM
3k 127
0
photo dok ANTARA

photo dok ANTARA

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) Hendarto (HD) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Dalam perkara ini, KPK kembali menetapkan dan menahan satu orang tersangka, yakni HD selaku pemilik PT SMJL dan PT MAS pada grup PT BJU (Bara Jaya Utama), sebagai penerima manfaat kredit LPEI,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (28/8).

Asep mengatakan Hendarto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BacaJuga :

Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera

Mediasi Tahap IV Antara Menkeu Vs Eks Karyawan Kertas Leces Deadlock, Purbaya Kembali Mangkir

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Hendarto selanjutnya ditahan untuk 20 hari ke depan, yakni mulai 28 Agustus 2025 hingga 16 September 2025 di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yakni masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Kasus LPEILPEIPT MASPT SMJL
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

IPW Minta Personil Brimob Yang Melindas Ojol Segera Ditangkap

Berita Selanjutnya

DPP IMM Desak Kapolri Pecat Aparat Yang Represif Kepada Demonstran di DPR

Berita Terkait

Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera
Hukum

Lilin Nusantara Apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Serius Tangani Banjir Sumatera

11 Des 2025, 12 : 35 AM
Mediasi Tahap IV Antara Menkeu Vs Eks Karyawan Kertas Leces Deadlock, Purbaya Kembali Mangkir
Hukum

Mediasi Tahap IV Antara Menkeu Vs Eks Karyawan Kertas Leces Deadlock, Purbaya Kembali Mangkir

10 Des 2025, 5 : 44 PM
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Hukum

FPIR Nilai Kapolri Listyo Konsisten Lakukan Pembenahan Polri dan Penguatan Demokrasi

10 Des 2025, 7 : 13 AM
IPW Puji Gercep Kapolri dan Kapolda Minta Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan
Hukum

Kapolri Dinilai Hadir dengan Tegas di Tengah Banjir Kayu Gelondongan dan Reformasi Polri

8 Des 2025, 1 : 00 AM
Hasto Tersangka, TPDI: KPK Menjadi Alat Politik   
Hukum

TPDI: Audiensi Komisioner KIP dan Kapolri, Sebagai Perbuatan Terlarang

7 Des 2025, 8 : 20 PM
Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3
Hukum

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

7 Des 2025, 6 : 50 PM
Berita Selanjutnya
DPP IMM Desak Kapolri Pecat Aparat Yang Represif Kepada Demonstran di DPR

DPP IMM Desak Kapolri Pecat Aparat Yang Represif Kepada Demonstran di DPR

IHSG

Dipicu Harga Saham 464 Emiten, IHSG Pagi Ini Turun 1,3%

Prof. Nuno Magno GRIB Jaya kritik narasi iklim investasi PT MK

Aktivis dan GRIB Jaya Tuding 'Mulut Sampah' Sahroni Berandil dalam Tragedi Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Demo DPR

Berita Populer

  • Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Net Interest Income Melonjak 44,49%, Para Analis Naikkan Target Price Saham BBTN

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Hari Ini, Surat Utang Merdeka Battery (MBMA) Senilai Rp3,1 Triliun Dicatatkan di BEI

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi Siang Turun 0,31% ke 8.673,715 Dipicu Saham UNVR, TLKM, ASII dan BBRI

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Akuisisi 45,80% Saham MEJA, Triple Berkah Bersama Resmi Jadi Pengendali

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Bantuan untuk PTN Tetap Dianggarkan, Komisi X Tegaskan UKT Tidak Naik

Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Jakut, Komisi X Minta Evaluasi Komperehensif

11 Des 2025, 11 : 08 PM
Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

Kopdes Kunci Hilirisasi dan Efisiensi Rantai Pasok di Daerah

11 Des 2025, 11 : 03 PM
Realisasi Penyaluran KUR Bank Mandiri Kuartal I-2025 Rp12,83 Triliun

Bank Mandiri Dukung Relaksasi Bagi Debitur Korban Banjir Sumatera

11 Des 2025, 10 : 47 PM
DPR Minta BPOM Perketat Pengawasan Produk Skincare

DPR Dorong Audit Menyeluruh Penerapan K3 Gedung Perkantoran

11 Des 2025, 10 : 33 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

BUMN Salurkan Rp62,2 Miliar Untuk Pulihkan Sumatera

11 Des 2025, 10 : 25 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.