JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu merespons nyanyian eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan membuka penyelidikan skandal green house dengan cara memeriksa Surya Paloh atas dugaan keterlibatan menikmati uang korupsi.
Hal ini disampaikan Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/7).
Sebelumnya, SYL melalui Kuasa Hukumnya Djamaluddin Koedoeboen menyebut ada Ketua Umum Parpol yang menikmati duit korupsi di Kementan.
Pemberitaan sejumlah media nasional, menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai yang dimaksud SYL adalah Surya Paloh, karena SYL merupakan kader Partai Nasdem yang diajukan oleh Surya Paloh kepada Jokowi untuk menjadi Menteri Pertanian di Kabinet Jokowi.
Dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan korupsi atas nama terdakwa SYL, diperoleh fakta persidangan ada aliran uang yang diduga hasil korupsi SYL yang juga mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 965.123.500 selama kurun waktu 2022-2023.
Dengan demikian terkait informasi adanya aliran dana dari terdakwa SYL kepada Surya Paloh untuk pembangunan Green House di Pulau Seribumerupakan bukti petunjuk yang menjadi alasan kuat untuk dikembangkan dalam suatu penyidikan lanjutan secara terpisah.
MENGALIR KE GREEN HOUSE
Penasehat Hukum Terdakwa SYL Koedoeboen, usai persidangan pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa SYL, pada 28/6/2024, kepada sejumlah media nasional mendesak KPK untuk mengusut dugaan aliran dana hasil korupsi SYL terkait pembangunan sebuah green house milik Surya Paloh yang terletak di Kepulauan Seribu.
Selain itu, Koedoeboen juga menyebutkan bahwa, Ketua Umum Nasdem itu turut menikmati uang korupsi yang berasal dari proyek izin impor di Kementan yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Karena itu kata Petrus, meskipun baru sebatas informasi, namun karena informasi ini bersumber dari sumber yang kredible maka KPK jangan abaikan informasi ini.
“Segera bertindak agar tidak terjadi prkatek tebang pilih demi melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya,” ujar Petrus.
Dengan demikian pertanyaannya, apakah penugasan kader Partai menjadi Menteri dalam Kabinet di pemerintahan Jokowi, terdapat agenda terselubung di mana Ketua Umum Partai menitipkan kepentingan pribadi kepada kadernya untuk korupsi guna memperbesar pundi-pundi bagi Partai Politik dan kantong pribadi Ketua Umum Partainya.
HARUS JADI PRIORITAS
Pimpinan KPK harus memberikan prioritas waktu untuk membuka penyelidikan kasus ini.
KPK masih punya waktu cukup untuk mengukir prestasi besar sebelum lengser pada Desember 2024.
Karena itu, harus ada prioritas untuk menggali bukti dan dengan bukti yang cukup bukti, maka KPK harus bergerak cepat, agar pimpinan KPK era Revisi UU KPK benar-benar meninggalkan legacy sekaligus memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia.
Terdakwa SYL harus berani jujur membuka kepada KPK apakah ada deal politik dan bisnis yang dilakukan oleh dan/atau antara SYL dengan Surya Paloh sebelum ditunjuk jadi Mentan.
Pertanyaan ini menjadi logis dan relevan karen sudah ada bukti bahwa Nasdem menerima dana korupsi dari SYL sebesar Rp 965.123.500.
Komentari tentang post ini