Karena itu, masalah air bersih, listrik desa, dan sebagainya kerap diabaikan demi memuluskan program kementerian sektoral ini.
Anehnya Menteri Desa melalui Peraturan Penggunaan Dana Desa, memberikan jalan mulus bagi pelaksanaan program kementerian sektoral ini.
Tujuan Kuliah Umum ini adalah meningkatkan partisipasi dan kontribusi multipihak dalam memperkuat kapasitas Desa.
Kuliah umum ini dilaksanakan pada Sabtu, 15 Maret 2025 Pukul 15.00-18.WIB di Ruang M.Soetopo STPMD “APMD” yang dihadiri oleh hampir 200 peserta pegiat desa, aktivis desa, dosen dan mahasiswa.















