ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Uncategorized

KPPU: TikTok dan Tokopedia Tolak Sebagian Usulan Persetujuan Bersyarat

gatti Reporter : gatti
10 Jun 2025, 7 : 12 PM
3.1k 32
ILUSTRASI

ILUSTRASI

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd atau TikTok dan PT Tokopedia dianggap menolak sebagian usulan persetujuan bersyarat karena mengajukan revisi redaksional dan usulan perubahan jadwal pelaporan.

“Majelis Komisi menilai bahwa pelaku usaha baik TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd dan PT Tokopedia menolak sebagian dari usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan usulan persetujuan bersyarat, yang disampaikan oleh investigator pada agenda persidangan sebelumnya,” ujar Ketua Majelis Komisi KPPU Budi Joyo Santoso dalam sidang lanjutan Transaksi Pengambilalihan Saham Tokopedia ke TikTok di Jakarta, Selasa (10/6).

Majelis Komisi menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham Dan/Atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat, maka KPPU akan menjadwalkan ulang sidang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut dari pelaku usaha terkait usulan persetujuan bersyarat.

BacaJuga :

GMNI Jaksel Serukan Adili Jokowi-Makzulkan Gibran

BGN Siapkan Sistem Pengawasan Berlapis Cegah Penyelewengan Dana MBG

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sidang lanjutan ini akan menjadi kunci bagi KPPU dalam memutuskan apakah akuisisi TikTok terhadap Tokopedia dapat dilanjutkan dengan syarat yang berlaku, atau perlu pengaturan tambahan guna menjaga persaingan usaha yang sehat di pasar digital Indonesia.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: akuisisi TikTok terhadapBudi Joyo SantosoKPPUplatform e-commercetokopedia
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

HIPMI Dukung Cabut 4 IUP Tambang Nikel Raja Ampat

Berita Selanjutnya

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Berita Terkait

GMNI Jaksel Serukan Adili Jokowi-Makzulkan Gibran
Uncategorized

GMNI Jaksel Serukan Adili Jokowi-Makzulkan Gibran

6 Jul 2025, 10 : 04 PM
BGN Siapkan Sistem Pengawasan Berlapis Cegah Penyelewengan Dana MBG
Uncategorized

BGN Siapkan Sistem Pengawasan Berlapis Cegah Penyelewengan Dana MBG

24 Jun 2025, 7 : 38 PM
Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Hakim Cermin Komitmen Pemerintah Terhadap Reformasi Hukum
Uncategorized

Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Hakim Cermin Komitmen Pemerintah Terhadap Reformasi Hukum

14 Jun 2025, 11 : 21 PM
Kain Tradisional Harus Jadi Komoditas Unggulan Identitas Bangsa
Uncategorized

Kain Tradisional Harus Jadi Komoditas Unggulan Identitas Bangsa

25 Mei 2025, 10 : 07 PM
Isu Reshuffle, Mensesneg: Menteri Sektor Pangan Menunjukkan Prestasi Luar Biasa
Uncategorized

Isu Reshuffle, Mensesneg: Menteri Sektor Pangan Menunjukkan Prestasi Luar Biasa

24 Mei 2025, 8 : 25 AM
PT Samudera Indonesia Tbk
Uncategorized

Uang Beredar Mencapai Rp9.390,0 Triliun  

23 Mei 2025, 4 : 53 PM
Berita Selanjutnya
Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

TBIG Tuntaskan Rencana Penggunaan Dana Penerbitan Obligasi Rp1,45 Triliun

Investor TBIG Sepakati Dividen Final Rp23,73/Saham, Setara Rp529,3 Miliar

Greenpress Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Tambang di Pulau-Pulau Kecil Raja Ampat

Bukan Perusak! APNI Bela PT Gag Nikel di Raja Ampat

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Tujuh Poin Usulan Revisi KUHAP, Ketum PBB: Persoalan HAM Jadi Komitmen Tinggi

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Waketum: Membangun Kesejahteraan Harus Buang Mental Miskin

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi IV/2024 Seri A Senilai Rp250 Miliar

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Dirut, Manager dan Pengacara PT Pixel Perdana Jaya Dilaporkan ke Polisi

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Oini

Pefindo memberikan peringkat idA kepada ERAA, dengan outlook untuk peringkat perusahaan di level 'Stabil'. Peringkat ini berlaku hingga 1 September 2022.

Pefindo Tetapkan Rating GIAA di Level Triple B dengan Outlook Stabil

18 Jul 2025, 11 : 38 PM
Menkop Dukung Jatim Jadi Prioritas Utama Pengembangan Kopdes/kel Merah Putih

Menkop Dukung Jatim Jadi Prioritas Utama Pengembangan Kopdes/kel Merah Putih

18 Jul 2025, 11 : 36 PM
Rupiah Jeblok Dipicu Sentimen Negatif Pernyataan Pejabat The Fed

BI: Modal Asing Keluar Bersih Rp10,49 Triliun pada 14-17 Juli 2025

18 Jul 2025, 11 : 28 PM
Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Ketangguhan Industri Nasional

Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Ketangguhan Industri Nasional

18 Jul 2025, 11 : 14 PM
Gagal Bayar Utang, BPM Digugat PKPU Bikin Investor Ketar-ketir Modali Tambang Batu Bara

Gagal Bayar Utang, BPM Digugat PKPU Bikin Investor Ketar-ketir Modali Tambang Batu Bara

18 Jul 2025, 11 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.