JAKARTA-Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mendukung partai politik (parpol) menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menyelidiki penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia KPU adalah salah satu penyebab Pemilu 2024 rusak, yang dimulai dari kebijakan KPU sejak Pemilu 2024 belum dimulai.
Oleh karena itu, yang bertanggungjawab atas kekacauan yang terjadi dalam Pemilu 2024 adalah KPU.
Hadar yang juga Koordinator JagaSuara2024 menyebut, bahwa kekacauan perhitungan Pemilu 2024 (pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU merupakan ujung dari permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024, karena persoalan sudah terjadi sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Sirekap hanya di ujung permasalahan, ini lebih pada persoalan teknis. KPU bukan penyelenggara yang mandiri, akhirnya kerja mereka banyak yang tidak seharusnya, bahkan memanipulasi data,” tegas Hadar di Jakarta, pada Sabtu (2/3/2024).
Komentari tentang post ini