JAKARTA-Meski kinerja KPU DKI Jakarta dikritik, lembaga penyelenggara pesta demokrasi warga DKI Jakarta ini ternyata belum juga mampu memperbaiki kinerjanya.
Salah satunya, pemutakhiran data pemilih.
Bahkan ditemukan, pemilih yang sudah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“KPU sejauh ini tidak dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam pemutakhiran data. Padagal problematika daftar pemilih ini sebenarnya sudah masalah klasik,” ujar Komisioner Divisi Hukum Panwas Kota Jakarta Utara, Benny Sabdo di Jakarta, Jumat (17/3).
Benny menilai verifikasi secara sensus oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam putaran pertama juga tidak berjalan secara optimal dan cenderung mencari jalan pintas.
Sehingga proses pencocokan dan penelitian pemilih di lapangan sering kali diabaikan.
“Terbukti, tetap saja ada pemilih yang belum terdaftar, pemilih sudah meninggal, serta pemilih sudah berpindah tempat tinggal. Akibat kekurangcermatan ini membuat pemilih akhirnya tidak dapat memilih,” urai alumnus Program Pascasarjana Fakultas Hukum UI itu.
Menurut Benny, KPU Kota Jakut tidak boleh abai dengan kondisi ini.
Sebab hak memilih adalah konstitusional warga negara.
Dasar hak asasi demokratis adalah keyakinan terhadap kedaulatan rakyat yang menuntut agar pemerintahan harus mendapat legitimasi dari rakyat.














