ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, TPDI 2.0: Semestinya, Ketua KPU Diberhentikan Dari Jabatan

Carol Aji Reporter : Carol Aji
5 Feb 2024, 11 : 34 AM
3k 126
0
Petrus Hariyanto dkk

Petrus Hariyanto dkk

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan pengaduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi 2.0 (TPDI Jilid 2).

Keputusan ini dibacakan di Jakarta, Senin (5/2).

Pengaduan ini diajukan oleh 3 orang aktivis demokrasi: Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama terkait tahapan dan proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024.

BacaJuga :

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Hargens: Kapolri Negarawan yang Jaga Fondasi Demokrasi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ketua DKPP Heddy Lukito yang membacakan putusan didampingi oleh J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dalam amarnya, DKPP menyatakan: mengabulkan pengaduan sebagian; menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir selaku ketua dan anggota serta semua anggota KPU.

Salah seorang Penggugat Petrus Hariyanto menyatakan putusan DKPP ini membuktikan keputusan KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres melanggar hukum.

“Masyarakat bisa melihat proses pencalonan Gibran banyak masalah hukum sehingga tidak layak dipilh,” tegasnya.

Sementara Patra M Zen, Koordinator TPDI 2.0 memberikan apresiasi terhadap putusan DKPP.

Namun pihaknya memberikan catatan.

“Semestinya sanksi terhadap Ketua KPU adalah pemberhentian dari jabatan karena sebelumnya yang bersangkutan pada 3 April 2023 sudah mendapat sanksi peringatan keras,” jelas Patra.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Azwar FurgudyamaDKPPKPUPatra ZenTPDI 2.0
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

PGE-Kipas Holding Teken Perjanjian Pengembang Panas Bumi

Berita Selanjutnya

Bersama Mencapai Puncak Tetapkan Harga IPO Rp278 per Saham

Berita Terkait

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan
Hukum

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

29 Jan 2026, 11 : 21 PM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Hargens: Kapolri Negarawan yang Jaga Fondasi Demokrasi

28 Jan 2026, 11 : 09 PM
Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti
Opini

Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

28 Jan 2026, 3 : 50 PM
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menunjukkan tren positif.
Hukum

FPIR Apresiasi Sikap Tegas Kapolri Dengan Komitmen Polri Dibawah Presiden

27 Jan 2026, 10 : 40 PM
Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial
Nasional

Menag: Ekonomi Syariah Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial

26 Jan 2026, 12 : 17 PM
Menteri ESDM  Segera Terbitkan HPM Timah
Nasional

Menteri ESDM  Segera Terbitkan HPM Timah

25 Jan 2026, 8 : 11 PM
Berita Selanjutnya
IPO

Bersama Mencapai Puncak Tetapkan Harga IPO Rp278 per Saham

APBN 2020 Mampu Menjaga Kontraksi Perekonomian Akibat Dampak Covid 19

Petrosea Raih Kontrak Baru Senilai Rp4,6 Triliun

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Keras Kepada Hasyim Asy’ari

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Keras Kepada Hasyim Asy’ari

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3463 shares
    Share 1385 Tweet 866
  • Divestasi 2,49% Saham ISAP, Dua Putra Bersinergi Raih Untung Rp5 Miliar

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Manta Network Gandeng Pruv Finance Hadirkan Investasi Aset Dunia Nyata Berbasis Blockchain

30 Jan 2026, 4 : 15 AM
Pendapatan Menurun, Laba Bersih ARCI di 2021 Cuma USD75,18 Juta

Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

29 Jan 2026, 7 : 20 PM
Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar

Resmi, Samindo Resources (MYOH) Dirikan Anak Usaha Bidang Properti

29 Jan 2026, 6 : 36 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Berakhir di 8.232,201, Turun 1,06% Terbebani Saham TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

29 Jan 2026, 5 : 18 PM
Laba Bersih ERAA Per Kuartal III-2021 Melonjak Jadi Rp719,21 Miliar

Siapkan Dana Rp150 Miliar, Erajaya (ERAA) Buyback Saham di BEI

29 Jan 2026, 2 : 44 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.