ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, TPDI 2.0: Semestinya, Ketua KPU Diberhentikan Dari Jabatan

Carol Aji Reporter : Carol Aji
5 Feb 2024, 11 : 34 AM
3k 126
0
Petrus Hariyanto dkk

Petrus Hariyanto dkk

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan pengaduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi 2.0 (TPDI Jilid 2).

Keputusan ini dibacakan di Jakarta, Senin (5/2).

Pengaduan ini diajukan oleh 3 orang aktivis demokrasi: Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi dan Azwar Furgudyama terkait tahapan dan proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Tahun 2024.

BacaJuga :

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Ketua DKPP Heddy Lukito yang membacakan putusan didampingi oleh J. Kristiadi dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dalam amarnya, DKPP menyatakan: mengabulkan pengaduan sebagian; menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir selaku ketua dan anggota serta semua anggota KPU.

Salah seorang Penggugat Petrus Hariyanto menyatakan putusan DKPP ini membuktikan keputusan KPU menetapkan Gibran Rakabuming Raka selaku Cawapres melanggar hukum.

“Masyarakat bisa melihat proses pencalonan Gibran banyak masalah hukum sehingga tidak layak dipilh,” tegasnya.

Sementara Patra M Zen, Koordinator TPDI 2.0 memberikan apresiasi terhadap putusan DKPP.

Namun pihaknya memberikan catatan.

“Semestinya sanksi terhadap Ketua KPU adalah pemberhentian dari jabatan karena sebelumnya yang bersangkutan pada 3 April 2023 sudah mendapat sanksi peringatan keras,” jelas Patra.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Azwar FurgudyamaDKPPKPUPatra ZenTPDI 2.0
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

PGE-Kipas Holding Teken Perjanjian Pengembang Panas Bumi

Berita Selanjutnya

Bersama Mencapai Puncak Tetapkan Harga IPO Rp278 per Saham

Berita Terkait

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Nasional

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai
Nasional

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif
Nasional

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

19 Feb 2026, 3 : 05 PM
Berita Selanjutnya
IPO

Bersama Mencapai Puncak Tetapkan Harga IPO Rp278 per Saham

APBN 2020 Mampu Menjaga Kontraksi Perekonomian Akibat Dampak Covid 19

Petrosea Raih Kontrak Baru Senilai Rp4,6 Triliun

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Keras Kepada Hasyim Asy’ari

Tok! DKPP Jatuhkan Sanksi Keras Kepada Hasyim Asy’ari

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3528 shares
    Share 1411 Tweet 882

Opini

Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Turun 0,16%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.261,153

20 Feb 2026, 12 : 39 PM
SMART Telah Melunasi Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp220 Miliar

SMART Telah Melunasi Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp220 Miliar

20 Feb 2026, 11 : 52 AM
MPPA dan Shopee Perkuat Kerjasama Produk Makanan Saat PSBB Covid-19

Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

20 Feb 2026, 10 : 22 AM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Pagi Ini Naik 0,16% ke 8.287,717 Berkat Saham BBRI, BMRI, BBCA dan UNVR

20 Feb 2026, 9 : 59 AM
Obligasi Adira Dinamika Multifinance Senilai Rp1,55 Triliun Dicatatkan di BEI

Adira Finance (ADMF) Cetak Laba Rp1,54 Triliun pada 2025

20 Feb 2026, 8 : 55 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.