JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperbarui daftar pemilih tetap (DPT) untuk tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya sudah sejak awal pada saat penyusunan DPT memetakan beberapa titik untuk TPS khusus.
“Sudah sejak awal pada saat penyusunan daftar pemilih, kan kita sudah petakan di beberapa titik yang memang kebutuhan-nya untuk semacam TPS khusus itu sudah dilakukan,” kata Mellaz saat ditemui ANTARA di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (11/10).
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam penetapan DPT lantaran interaksi KPU dengan pihak lapas berjalan dengan lancar.
Dia juga tak menampik terdapat perbedaan DPT saat pemilu dan pilkada. Sebab, terdapat kondisi di mana seorang narapidana masih menjadi penghuni lapas saat pemilu, namun sudah bebas menjelang pilkada.
“Jadi sebenarnya murni urusannya di update data tapi kalau soal apakah ada semacam TPS khusus. Iya itu memang jadi kebijakan sendiri,” pungkas dia.
Komentari tentang post ini