KPU RI: Perlu Antisipasi Potensi Kecurangan Pilkada Kotak Kosong

Sunday 15 Sep 2024, 9 : 42 pm
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

Soal masa jabatan Kepala Daerah terpilih lewat Pilkada lanjutan di tahun 2025, apakah berlaku lima tahun atau hanya empat tahun, ia menyatakan hal itu kewenangan pemerintah.

“Nanti, pasti akan ada perkembangan pembahasan karena ini kan situasi yang tak terpikirkan.Ketika Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 soal keserentakan belum terpikirkan. Yah, kita carikan jalan keluar yang terbaik,” ucapnya menambahkan.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Maros Jumaedi bahwa simulasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan KPU RI.

Selain itu, untuk sosialisasi nantinya mengacu pada regulasi yang ada. Ketika KPU RI sudah mengeluarkan regulasi terkait itu, terkait kampanye, Tungsura dan seterusnya, itu yang menjadi acuan KPU Maros.

Baca juga :  Kepedulian Bank OCBC NISP Terhadap Kualitas Gizi Anak Indonesia

“Supaya ini tidak menjadi sesuatu yang bisa dipolitisasi lagi. Jangan sampai KPU dianggap apa, ikut. Khawatirnya kami, ada sesuatu hal yang ketika kotak kosong, kemudian orang-orang bisa politisasi,” katanya menegaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Carol Aji

Adalah wartawan senior di Indonesia dengan segudang karya jurnalisnya yang memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

BI Memiliki Ruang Cukup Besar untuk Menyesuaikan Suku Bunga Kebijakan

Respon kebijakan tersebut akan dijalankan secara konsisten dan pre-emptive untuk

Chencira Aehitanon, Penyelundup Shabu ‘Plastik Kondom’ Terancam Hukuman Mati

Dari seluruh kasus tersebut, Polisi menyita 283,79 gram sabu dan