“Jika sudah sama dan sesuai antara jumlah fisik dan online, selanjutnya kita lakukan verifikasi faktual dari data KTP dukungan yang diberikan,” ucapnya.
Jika semua data yang diberikan calon perseorangan sesuai syarat dan ketentuan, maka sang calon, dipastikan memperoleh tiket maju Pilkada Tangsel perseorangan.
Ade menegaskan, pembukaan pengambilan akun Silon ini agar memudahkan calon perseorangan dalam mengupload syarat penyertaan 71 ribu KTP dukungan masyarakat
“Kan tidak mungkin kalau baru mengambil di Tanggal 18, dan selesai dalam lima hari di tanggal 22. Karena jumlah 71 ribu itu banyak, maka kami permudah calon untuk mengupload sebelum dibukanya pendaftaran,” kata dia













