Dalam penetapan tersebut pasangan calon nomor urut 1, Mad Romli -Irvansyah Asmat memperoleh suara sah sebanyak 472.155 suara.
Sementara Paslon nomor urut 2 atas nama Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmat dengan perolehan suara sah 995.486.
“Paslon nomor urut 3, Zulkarnain-Leru Yustira dengan perolehan suara 60.544. Hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu dan diktum ke dua ditetapkan dan sekaligus dalam pengumuman pada hari rabu 4 Desember 2024 pukul 22.00 WIB. Keempat keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Tangerang pada 4 Desember 2024 pukul 22.00 WIB. Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar dicap dan di tanda tangani,” sebutnya.
Sementara calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2, Irvansyah Asmat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah berpartisipasi dan memberikan hak suaranya.
“Dan saya mohon maaf apabila selama masa kampanye mengganggu aktifitas warga. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Partai pendukung serta relawan yang telah membantu perjuangan kami dari awal sampai akhir. Saya mengajak seluruh elemen masyrakat untuk bergandengan tangan membangun Tangerang yang lebih baik kedepannya,” jelasnya.
Komentari tentang post ini