JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 sudah bisa diketok dan disahkan besok Selasa (22/7). Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dibuat KPU tanggal 20 hingga 22 Juli merupakan jadwal rekapitulasi nasional. Dengan demikian, pengumuman calon presiden dan wakil presiden terpilih digelar pada pukul 16.00 WIB. “Tentu akan kami selesaikan malam ini (Senin, 21 Juli 2014) atau besok (Selasa, 22 Juli 2014), dan kemudian akan kami tetapkan. Kita agendakan, pengumuman siapa yang terpilih digelar pada pukul 16.00 WIB. Rencananya sebelum buka puasa,” kata anggota KPU, Hadar Gumay, di Kantor KPU, Senin (21/07).
Penyataan ini menanggapi tuntutan kubu capres Prabowo Subianto yang meminta KPU menunda pengumuman rekapitulasi suara selama dua bulan, terhitung sejak 22 Juli.
Kubu Prabowo beralasan penundaan itu harus dilakukan karena mereka mengklaim ada kecurangan dalam proses penghitungan di sejumlah TPS yang merugikan pihaknya. “Kita minta rekapitulasi ini ditunda dulu sampai selesai masalah,” kata Habiburohkman, saksi kubu Prabowo-Hatta di gedung KPU.
Salah-satu yang dipersoalkan kubu Prabowo adalah pemungutan suara di 5.814 TPS di Jakarta. Mereka menuntut digelar pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut.













